(Unila) : Kebijakan pembangunan Kota Baru Lampung di Jati
Agung, Lampung Selatan merupakan salah satu kebutuhan dan aspek penataan
ruang serta pengembangan wilayah perkotaan di Provinsi Lampung.
Kebutuhan pengembangan kawasan perkotaan ini sejalan dengan perkembangan
kawasan perkotaan Bandar Lampung yang cukup dinamis, sehingga tekanan
terhadap kawasan perkotaan Bandar Lampung cukup berat.
“Maka dari itu, perlu ada pendistribusian kegiatan perkotaan ke
kawasan-kawasan yang ada di sekitar Bandar Lampung. Hal ini juga sebagai
upaya mengurangi kesenjangan pada tingkat pengembangan kota.” Hal ini
diungkapkan Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, Maulana Mukhlis
menanggapi semakin padatnya Kota Bandar Lampung, Kamis (25/4) di ruang
kerjanya.
Ia juga telah membuat sebuah penelitian dengan judul “Analisis Persepsi dan Aspirasi Stakeholders
Terhadap Rasionalitas Isu Kebijakan dalam Pembangunan Kota Baru
Lampung”. Menurutnya, faktor yang paling mendasari dalam perencanaan itu
adalah munculnya masalah publik yang telah terlalu ‘sumpek’ dan ‘crowded’-nya
Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi. “Akibatnya, Bandar
Lampung kurang mampu secara maksimal menjalankan peran dan fungsinya
sebagai sebuah kota secara ideal. Yakni sebagai pusat pelayanan yang
berkelanjutan, nyaman, dan berbudaya,” paparnya.
Persoalannya, lanjut Maulana, apakah kebutuhan (masalah) tersebut
adalah kebutuhan yang rasional dalam persepsi masyarakat sebagai stakeholder?
Maka, perlu beberapa perumusan untuk mengurai fenomena tersebut.
“Pertama, bisa dilihat bagaimana persepsi masyarakat terhadap isu
kebijakan pembangunan Kota Baru Lampung, lalu bisa dilihat rasionalitas
dan analisis masyarakat tentang layak atau tidaknya pembangunan
tersebut, kemudian perlu juga di analisis aspirasi masyarakat yang
memiliki relevansi dengan pembangunan tersebut,” ungkap Maulana lagi.
Nantinya, bisa dilihat bahwa berdasar uraian tersebut, akan terlihat
isu dan masalah publik yang dihadapi Kota Bandar Lampung. Sehingga,
isu-isu tersebut menjadi agenda setting dalam pembangunan Kota
Baru Lampung. Isu-isu itu, terus Maulana, bisa dikelompokkan menjadi
empat isu utama, “Yakni isu keruangan, sosial, lingkungan, dan
kewilayahan.”
Setelah keempat isu itu dianalisis lagi, bisa menjadi acuan ke
luarnya kebijakan rencana pembangunan Kota Baru Lampung sebagai
alternatif pilihan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi Kota Bandar
Lampung. “Saya rasa kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang
mendasar dan rasional,” tutupnya.[] Andro
No comments:
Post a Comment
- Berkomentarlah dengan sopan dan bijak sesuai isi konten.
- Jika ingin bertanya, tolong lihat dulu pada komentar sebelumnya.
- Dilarang menyisipkan iklan, link aktif, promosi, dan sebagainya.